Nama Anak Terlarang Di 4 Negara

Negara-negara ini telah mengeluarkan aturan pemberian nama anak hingga daftar nama yang ilegal.
Apabila orangtua memberi nama anaknya dengan pilihan yang terdapat dalam daftar itu atau melanggar aturan yang ditetapkan maka orangtua tersebut harus bersiap-siap menghadap hakim di pengadilan. Beberapa negara berikut telah memiliki aturan pemberian nama dan memiliki alasan yang berbeda mengenai penetapan aturan tersebut.
 
New Zealand
Undang-undang di negara ini melarang pemberian nama yang dapat menghina seseorang, nama yang terlalu panjang (maksimal 100 karakter) atau mengandung makna keagamaan (yang buruk). Variasi ejaan nama anakpun tidak boleh sembarangan. New Zealand mungkin saja negara yang paling mengatur pemberian nama disebabkan banyak orangtua di New Zealand terlalu 'kreatif' dalam mencari nama untuk anak mereka. Untung saja negara ikut campur dalam hal ini.

Jika tidak, coba bayangkan bayi kembar yang diberi nama 'Fish’ dan ‘Chips' (terinspirasi dari jajanan populer), atau anak perempuan yang ketika lahir bernama 'Talula Does The Hula From Hawaii'? Talula akhirnya memiliki nama baru ketika berusia 9 tahun melalui sidang panjang. Menurut Hakim, nama yang dimilikinya membuat anak tersebut malu dan menjadi bulan-bulanan masyarakat. Selain Talula, Fish dan Chips, hakim di New Zealand juga berhasil melarang orangtua yang mencoba menamai anaknyan '4Real', 'Yeah Detroit' dan 'Sex Fruit'.
 
Italia
Pengadilan negara Italia berhak ikut campur dalam pemberian nama anak jika nama yang dimiliki berpotensi menghambat interaksi sosial dan menciptakan rasa tidak aman (bagi anak tersebut). Pada tahun 2008 seorang anak bernama Venerdi (terjemahan dari 'Jumat') mendapatkan nama baru karena nama tersebut di Italia berasosiasi buruk. Di kota Turin, seorang anak perempuan bernama Andrea mengganti nama menjadi Emma karena 'Andrea' adalah nama anak laki-laki di sana. Nama Dalmata juga dilarang karena bermakna Dalmatian (jenis anjing).
 
Jepang
Pada 1993 ada orang tua yang menamai anaknya 'Akuma', yang artinya 'setan'. Setelah melalui sidang panjang, pemerintah setempat memutuskan bahwa orangtua tersebut telah menyalahgunakan hak mereka dalam pemberian nama anak. Walaupun sempat berbeda pendapat, pada akhirnya orangtua tersebut mengganti nama anak mereka. Ada beberapa nama lain yang juga dilarang di Jepang. Nama seseorang di Jepang harus menggunakan salah satu dari 2.232 karakter pada nama berdasar aksara kanji yang telah ditentukan pemerintah.
 
Malaysia
Rupanya negara tetangga kita juga mengalami kecenderungan orangtua yang 'kreatif' memberi nama. Kasus-kasus yang ditangani dan dipublikasikan adalah nama-nama etnis China. Pada 2006 pemerintah Malaysia mengeluarkan daftar nama yang tidak diijinkan karena tidak sesuai dengan budaya mereka. Beberapa diantaranya adalah Chow Tow (arti : kepala bau), Ah Chwar (arti : ular), Khiow Khoo (arti : berpunuk), Sor Chai (arti : tidak waras) dan Woti (arti : berhubungan seks).

(Penulis: Fina Khairaty)

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia