Kapan Meminta Cuti Melahirkan?

Sejak masa awal kehamilan, sebaiknya Anda sudah memberitahu atasan Anda dan memeriksa fasilitas cuti hamil atau asuransi pada bagian HRD.

Selain hak mama untuk memulihkan kondisi tubuhnya, masa cuti ini juga merupakan masa bagi anak untuk menjalin kelekatan (bonding) dengan Anda dan mendapat ASI eksklusif. Di masa-masa ini, mungkin Anda juga bisa dihantui berbagai rasa cemas dan keletihan fisik yang membuat Anda rentan terkena sindroma baby blues.

Karena itu, siapkan cuti hamil Anda pada bulan ke -6 kehamilan. Dan, bila memungkinkan, cuti diambil 3 bulan setelah melahirkan agar waktu Anda bersama anak lebih lama.

Untuk urusan pekerjaan yang Anda tinggalkan, informasikan dan delegasikan tugas pada kolega Anda. Juga, beritahu pada klien nama rekan Anda yang bisa dihubungi selama Anda mengambil cuti melahirkan.



 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia