Vaksinasi Saat Hamil, Perlukah?

Ternyata, tak semua vaksin diperlukan calon mama. Umumnya, dokter hanya  merekomendasikan vaksin berasal dari virus yang sudah mati atau tidak aktif lagi, seperti influenza, hepatitis A atau B, serta tetanus-difteri-polio.

Bagaimana dengan  vaksin yang berasal dari virus hidup atau dilemahkan, seperti MMR atau cacar air? Sangat tidak disarankan, karena bisa mempengaruhi kondisi janin dalam kandungan.

Meski vaksin tertentu terbukti aman dan tidak membahayakan janin, Anda tak harus melakukan semuanya kok. American Academy of Pediatrics (AAP) menyebutkan, wanita hamil hanya direkomendasikan menerima vaksinasi jika memenuhi ketiga syarat berikut:

• Vaksin terbukti tidak berbahaya bagi Anda dan janin.
• Paparan terhadap risiko penyakit sangat tinggi pada Anda.
• Risiko akibat infeksi penyakit tersebut membahayakan Anda dan janin.

Jika Anda memenuhi ketiga syarat di atas, segera berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda tentang jenis vaksinasi yang paling bermanfaat dan memberi risiko paling sedikit.

Baca juga: Ingin punya anak perempuan atau laki-laki? Ini caranya!

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia