10 Hak Anak Wajib Dipenuhi Orang Tua

Tanggal 23 Juli merupakan Hari Anak Nasional yang setiap tahun dirayakan dengan berbagai kegiatan, mulai dari lomba-lomba, pentas seni, hingga penyerahan penghargaan kepada anak-anak berprestasi oleh presiden.

Di balik kemeriahan perayaan tersebut, sebenarnya kita diajak untuk merenungkan kembali apakah anak-anak sudah mendapatkan hak-haknya dengan baik. Kewajiban orang tua adalah mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang.

Namun terkadang, ada orang tua yang lupa akan perannya tersebut dan tidak menghormati anak-anak sesuai dengan haknya.

Lalu, apa sebenarnya yang menjadi hak anak? Menurut Konvensi Hak Anak yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1989, ada 10 hak anak yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Hak untuk bermain
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
6. Hak untuk mendapatkan makanan
7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
8. Hak untuk mendapatkan rekreasi
9. Hak untuk mendapatkan kesamaan
10. Hak untuk berperan dalam pembangunan

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia