Jajanan Sekolah Berbahaya

Meski pemerintah dan pihak sekolah serta orang tua murid sudah berupaya menyediakan jajanan sehat bagi anak-anak sekolah, misalnya lewat kantin sehat atau catering sekolah, tetap saja pedagang yang menjual jajanan mengandung zat berbahaya masih ditemukan di sekitar sekolah.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Usaha Kecil-Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Joko Kundaryo. Menurutnya salah satu bahan berbahaya yang sering ditemui pada jajanan anak adalah zat pewarna yang bukan untuk makanan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berkata akan menindak pedagang yang ketahuan menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. Jika sudah tiga kali mendapat teguran dan kedapatan masih menjual makanan tersebut, maka izin berdagangnya akan dicabut. Beberapa kepala daerah lain di Indonesia juga melakukan langkah yang serupa dengan Gubernur DKI.

Bukan mencabut izin berdagang, Dinas Usaha Kecil-Menengah dan Perdagangan juga siap menjerat para pedagang tidak bertanggung jawab tersebut dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009.

Mungkin memang sulit ya, Ma, mengontrol pedagang-pedagang yang umumnya berjualan di luar pagar sekolah anak kita itu. Tapi untuk di dalam sekolah Mama masih bisa mendorong pihak sekolah untuk menyediakan kantin sehat dan bersama para orang tua murid yang lain ikut aktif mengontrol kebersihan dan kandungan gizi jajanan yang dijual di kantin sekolah.
 

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia