Jam Sekolah Anak


Beberapa waktu lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menilai jam sekolah di Indonesia terlalu lama sehingga berpotensi melanggar hak-hak anak. Kebanyakan sekolah di Indonesia mulai pada pukul 7 pagi dan berakhir pada jam 3 sore, waktu di sekolah selama 8 jam tersebut dinilai Ibu Menteri mengurangi waktu bermain anak dan waktu interaksi keluarga. Selain itu, terlalu lama di sekolah juga membuat anak kurang kesempatan mengembangkan diri di lingkungan sosial lainnya. Karena itu beliau berencana untuk mengurangi jam sekolah menjadi 7 jam sehari.

Mendikbud dari kabinet terdahulu, Muhammad Nuh justru setuju jam sekolah ditambah. Beliau menilai terlalu lama di luar sekolah dapat membuat anak terpancing melakukan hal negatif. Mungkin sebagian orangtua juga ada yang setuju dengan pendapat mantan Mendikbud. Apalagi jika kedua orangtua sibuk bekerja dari pagi hingga petang, ‘menitipkan’ anak di sekolah yang menyediakan berbagai ekstrakurikuler setelah jam belajar-mengajar di kelas dianggap lebih aman dibanding melepas anak bergaul di luar. Terutama di sekolah-sekolah swasta yang jam belajarnya panjang, guru-guru dan sekolah merupakan pihak yang dipercaya orangtua untuk mendidik anak dan menjaga keamanannya selama orangtua bekerja.
 
Kedua pendapat tersebut ada benarnya, tergantung pertimbangan orangtua dalam memilih yang terbaik bagi anaknya berdasarkan situasi dan kondisi masing-masing keluarga. Mau memilih sekolah yang jam belajarnya tidak terlalu lama atau memasukkan anak ke sekolah dengan jam belajar serta jam ekskul yang lebih lama, yang penting adalah pilihan dijatuhkan berdasarkan kepentingan terbaik anak. Ada baiknya juga kita menanyakan pendapat anak dan apa yang ia rasakan mengenai pilihan sekolahnya.

Foto: Getty Images

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia