Penting! Check Up Jantung Sebelum Hamil



Banyak risiko menyertai kehamilan dengan gangguan jantung, baik bagi si ibu sendiri maupun bayi yang dikandungnya. Ibu hamil dengan gangguan jantung, misalnya, berisiko meninggal dunia saat persalinan. Selain itu, bayi pun memiliki risiko tinggi lahir dengan berat badan lahir rendah maupun prematur. Sayangnya, beberapa kasus gangguan jantung saat hamil baru muncul setelah  ibu telanjur hamil. Bahkan, kemunculannya juga bisa terjadi setelah kehamilan kedua, ketiga dan seterusnya.

“Pada ibu hamil dan pasca melahirkan, banyak terdeteksi gangguan kehamilan akibat gangguan katup jantung, juga hipertensi,” ungkap DR. dr. Antonia Anna Lukito, SpJP, FIHA, dokter spesialis jantung yang juga Ketua Women Cardiologist dan Wasekjen PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia).

Untuk itu, Antonia mengingatkan pentingnya melakukan check up sebelum hamil.

  • Waspadai gejala gangguan jantung sejak awal. Khususnya, jika sejak masih lajang atau sebelum hamil, Anda sering mengalami cepat capai, berdebar-debar, sesak napas, dan terlihat pucat.
  • Waspadai jika saat bayi, Anda pernah didiagnosis gangguan jantung bawaan. Kendati sudah sekian lama tak muncul gangguan, bisa saja gangguan tercetus saat hamil. “Gangguan jantung bawaan bisa muncul di kehamilan kedua, ketiga atau seterusnya, walau di kehamilan sebelumnya tak ada masalah. Ini disebabkan, stadium gangguan jantung bawaan terus meningkat seiring pertambahan usia. Bisa jadi, saat kehamilan pertama, stadium gangguan jantung bawaan masih ringan,” kata Antonia.
Sebaiknya datangi dokter spesialis jantung begitu Anda memutuskan ingin hamil, agar dilakukan asesmen untuk mengetahui risiko gangguan jantung muncul saat hamil. (LAD)

Foto: Foto Search

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia