Sekolah Aman Untuk Anak Versi Kemendikbud


Masih tingginya angka kekerasan di sekolah itu diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud), yang tentu tidak tinggal
diam. Menurut laman Kemdikbud, berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolah mereka selama enam bulan terakhir. Data terkini yang ditulis Detik.com, berdasarkan penuturan Mendikbud, Anies
Baswedan, dalam jumpa pers di Istana Negara, Januari lalu, 85 persen anak-anak di sekolah pernah menjadi korban kekerasan, sedangkan 70 persennya pernah menjadi pelaku kekerasan.

Upaya mengeliminasi kekerasan di sekolah terus dilakukan. Pada bulan Januari 2016, Anies mencanangkan Sekolah Aman bagi para siswa sekolah, berlandaskan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Peraturan yang dipakai di seluruh Indonesia tersebut menjadi bentuk perlindungan
terhadap anak-anak agar terhindar dari kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan pencanangan peraturan tersebut maka, setiap sekolah wajib memasang papan informasi, yang antara lain memuat nomor telepon sekolah, kantor polisi (polres dan polsek), dinas pendidikan, serta Kemdikbud.

Selain itu, pemerintah daerah atau dinas pendidikan juga dapat menindak sekolah yang telah menjadi tempat aksi kekerasan. Pencanangan Sekolah Aman dibarengi peluncuran laman sekolahaman.kemdikbud.go.id., khusus untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Di laman tersebut, terdapat formulir aduan. Pelapor tinggal mengisi formulir dengan data dan detail kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah. Data dan detail itulah yang nantinya akan diverifikasi dan diproses oleh Kemdikbud.

Tak usah khawatir, Ma, jika Anda ingin melaporkan suatu tindak kekerasan terhadap anak lewat laman tersebut. Kerahasiaan pelapor terjaga, sehingga pelapor maupun anak, sebagai korban, tetap aman. Anda juga tidak perlu takut mencemarkan nama baik sekolah, jika Anda menjadi pelapor. Karena seharusnya, pelaku kekerasan itulah yang telah melakukan pencemaran, bukan Anda.

Foto : TPGIMAGES

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia