Fungsi Klaim Pada Makanan

Aturan mainnya sudah jelas. Syarat utama produk pangan yang ingin diperdagangkan secara komersial dalam jangkauan yang lebih luas adalah memiliki izin edar. Bisa dari Dinkes, untuk industri rumah tangga (P-IRT), atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bagi industri dengan skala lebih besar (nomor MD untuk produk makanan/minuman dalam negeri) dan ML untuk produk makanan/minuman impor). Jadi, kalau sudah melewati BPOM, makanan kemasan harusnya sudah layak makan. 

Lalu, bagaimana jika ada klaim tambahan yang menyatakan bahwa produk mengandung alergen atau tidak sesuai untuk anak usia tertentu dan ibu hamil? Klaim tersebut adalah panduan kita, Ma, bukan untuk menakut-nakuti atau menandakan pangan tersebut tidak layak makan secara umum. Klaim alergen, misalnya, sangat penting untuk orang-orang dengan kondisi alergi, sehingga dia tidak akan memilih pangan tersebut karena bisa mencetuskan munculnya alergi pada dirinya.

Tertulis di situs BPOM, pencantuman peringatan merupakan hak konsumen atas informasi yang benar, jelasn dan jujur. Ini juga merupakan perlindungan dan penyediaan informasi bagi konsumen untuk membuat keputusan memilih makanan sesuai kebutuhannya. Karena itu, sebagai konsumen, Anda wajib memahami kondisi diri dan keluarga, Ma, dan membaca ingredients serta klaim secara teliti.


Photo : Getty Images

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia