Gangguan Telinga pada Bayi


Sejak dalam kandungan bayi sudah memiliki kemampuan mendengar. Itulah alasan mengapa ketika Anda hamil, janin musti sering diajak ngobrol dan biarkan ia mendengar yang positif saja. Kementerian Kesehatan RI menetapkan tiga jenis skrining wajib pada bayi baru lahir, yakni golongan darah, fungsi kelenjar tiroid, dan pemeriksaan telinga.

Skrining pendengaran atau universal newborn hearing screening (UNHS) dilakukan saat bayi berusia dua hari, pada bayi yang lahir di rumah sakit, dan maksimal satu bulan setelah kelahiran pada bayi yang lahir di bidan atau klinik. Tujuannya untuk memastikan
pendengaran bayi normal dan berfungsi baik. Sebab kemampuan mendengar yang sempurna akan memungkinkan perkembangan refleks dan kemampuan bicara yang optimal pula. Jika dari skrining diketahui ada kelainan, deteksi dini memungkinkan si kecil segera mendapat tindakan lanjut.

Berikut ini beberapa hal yang bisa meningkatkan risiko gangguan telinga. Bila mengalami 1 kondisi ini, maka risiko bayi mengalami gangguan pendengaran menjadi 10,2 lebih tinggi dari bayi yang tidak memiliki kondisi ini. Jika mengalami 3 kondisi, risiko meningkat 63 kali.
  • Terdapat riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran sensorineural.
  • Riwayat infeksi TORCH pada ibu saat hamil,
  • Bayi lahir prematur.
  • Berat badan lahir rendah atau kurang dari 1500 gram,
  • APGAR skor 0-3 dan 4-10.
  • Bayi mengalami Hiperbilirubin atau kadar bilirubin darah tinggi.
  • Bayi mengalami kelainan tulang wajah atau tengkorak.
  • Bayi dirawat di Neonatus Intensive Care Unit (NICU) 48 jam atau lebih setelah kelahiran.
  • Bayi mengalami sindroma tertentu yang menyebabkan tuli sensorineural atau konduktif.

Gejala Gangguan Telinga
Beberapa bayi mungkin terlahir dengan gangguan pendengaran, namun ada pula yang mengalaminya pada usia balita. Segera
konsultasi ke dokter spesialis THT- KL (Telinga Hidung Tenggorok – Bedah Kepala Leher) jika:
  • Saat tidur bayi tidak terganggu suara bising.
  • Bayi tidak terkejut ketika ada suara keras.
  • Tidak menoleh ketika dipanggil atau tidak bereaksi pada bunyi-bunyian.
  • Mengalami keterlambatan berbicara.
  • Jika bicara dengannya musti bersuara keras.
Hati-Hati Cotton Bud
  • Hindari memasukan cotton bud ke liang telinga si kecil. Selain malah mendorong kotoran kian masuk ke dalam, hal ini juga rentan menyobek gendang telinga dan mencetus gangguan telinga tuli konduktif, apalagi bayi memiliki jarak rongga telinga lebih dekat ke gendang telinga dibanding orang dewasa.
  • Bersihkan telinga bagian luar saja (daun telinga), caranya usap perlahan dengan kapas bersih.
  • Rutin ke dokter THT 6-8 bulan sekali untuk membersihkan kotoran di bagian dalam telinga, terutama bila mengkristal.

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia