Panduan Konsumsi Obat saat Berpuasa



 

Saat berpuasa, pola makan kita berubah, begitu juga dengan konsumsi obat. Menurut Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, konsumsi obat yang terpengaruh oleh kegiatan puasa adalah obat oral, yakni obat yang cara mengonsumsinya dengan diminum atau ditelan.
 

Sedianya, saat tidak sedang berpuasa, Anda bisa leluasa mengonsumsi obat dalam kurun waktu 24 jam. Namun, saat berpuasa, waktu yang tersedia untuk minum obat tentu lebih singkat.
 

Nah, dikarenakan berpuasa di Indonesia memakan waktu rata-rata 13,5 jam, artinya Anda hanya punya total waktu 10,5 jam untuk mengonsumsi obat dalam satu hari. Padahal, rentang waktu dari dosis pertama ke dosis berikutnya menentukan kinerja obat tersebut. Perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi efek terapi obat. Sehingga perlu kehati-hatian.
 

Lantas bagaimana aturan mengonsumsi obat selama berpuasa agar memiliki efek terapi yang tetap optimal? Berikut ini adalah panduan yang diberikan oleh Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan:
 

Ganti Obat

Sebetulnya, ada rumus untuk menentukan jadwal minum obat harian. Yakni, jumlah waktu selama satu hari dibagi dengan berapa kali harus minum obat. Misal, bila Anda diwajibkan minum obat sebanyak 3x sehari, maka Anda bisa menghitung jadwal minum obat dengan rumus 24 : 3 = 8. Artinya, Anda harus meminum obat setiap 8 jam sekali.
 

Saat sedang berpuasa, hal itu tentu tidak memungkinkan. Maka, solusinya adalah meminta apoteker untuk mengganti obat dengan sediaan yang melepaskan perlahan atau diganti dengan jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang, misalnya saja mengganti Kaptropil yang harus dikonsumsi 2-3 kali sehari dengan Lisinopril yang hanya perlu dikonsumsi sekali dalam satu hari.
 

Obat yang hanya perlu diminum 1 atau 2 kali dalam sehari akan lebih mempermudah Anda. Sehingga Anda bisa mengonsumsinya pada saat sahur dan atau saat berbuka puasa.
 

Rentang Waktu 5 Jam

Bila obat yang harus Anda konsumsi tidak memungkinkan untuk diganti, maka solusi penggunaannya selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama. Misal, Anda harus mengonsumsi obat sebanyak 3 kali sehari, maka Anda bisa membagi rentang waktunya menjadi setiap 5 jam, yakni pada pukul 04.00 saat sahur, pukul 18.00 saat berbuka, dan di malam hari pada pukul 23.00.
 

Hindari

Penggunaan obat dengan ketentuan konsumsi sebanyak 4x sehari tidak disarankan saat berpuasa, terutama untuk antibiotik.

 

Baca juga:

9 Jenis Obat Yang Wajib Anda Tahu

Obat-obatan Wajib Ada dalam Kotak P3K

Untuk Balita, Obat Sirup, Tetes, atau Puyer?

3 Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Tua Saat Memberikan Obat Kepada Anak

Temukan Obat Alami di Dapur

 

LELA LATIFA

FOTO: FREEPIK

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Topic

#lebaran #puasa #sahur #ramadhan #ramadan #pranaramadan #ramadanparenting #reseplebaran #resepramadan #resepramadhan #menupuasa

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia