8 Tanda Anak Mengalami Internet Gaming Disorder


Sejak 2016 hingga akhir tahun 2019 lalu, sebanyak 206 pasien kecanduan gadget telah ditangani Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat. Mayoritas pasien merupakan anak-anak dan usia remaja, mulai dari 5 hingga 15 tahun. Anak-anak ini mengalami kecanduan untuk browsing, menonton sesuatu di internet, hingga banyak yang kecanduan main game online.
 
Fakta ini tentu menjadi tamparan bagi orang tua. Bagaimana tidak, kecanduan main game online dapat dikategorikan ke dalam gangguan kesehatan mental, lho, Ma. American Psychiatric Association menyebutnya sebagai internet gaming disorder. Gejala internet gaming disorder disebutkan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) yang diluncurkan oleh American Psychiatric Association tahun 2013 lalu. Buku manual ini dijadikan panduan oleh para profesional kesehatan mental untuk mendiagnosis gangguan mental.
 
Gejala-gejala yang disebutkan tersebut antara lain:
 

  1. Selalu disibukkan dan keasyikan dengan game

  2. Menunjukkan tanda-tanda sedih, lekas marah atau cemas saat dijauhkan dari game

  3. Menghabiskan lebih banyak waktu bermain game dan kehilangan minat pada aktivitas lainnya yang sebelumnya dinikmati

  4. Tidak mampu mengurangi waktu bermain atau gagal dalam berupaya untuk berhenti bermain game

  5. Terus bermain game meskipun menimbulkan masalah

  6. Melakukan kebohongan pada anggota keluarga atau orang lain tentang jumlah waktu yang dihabiskan untuk bermain game

  7. Motif bermain game adalah untuk menghilangkan suasana hati yang negatif seperti bosan, marah, putus asa, dan lain sebagainya.

  8. Berisiko membahayakan hubungan dan pekerjaan/pendidikan

 
Diagnosis
Seorang anak dianggap mengalami internet gaming disorder bila mengalami 5 atau lebih dari gejala yang telah disebutkan di atas selama setidaknya satu tahun. American Psychiatry Association juga menuturkan bahwa gejala ini juga dapat digunakan untuk mendeteksi kecanduan gadget dengan modus lainnya seperti menonton YouTube atau browsing.
 
Menurut WHO
World Health Organization (WHO) juga menanggapi masalah kecanduan game online ini dengan serius. Inilah yang juga membuat mereka ketok palu untuk merevisi International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems ke-11 (ICD-11) dengan memasukkan gaming disorder ke dalam salah satu jenis gangguan mental.
 
Dijelaskan dalam ICD-11 bahwa gaming disorder adalah gangguan yang disebabkan oleh kecanduan di mana penderita tidak dapat mengendalikan keinginan untuk bermain game, selalu memprioritaskan game daripada aktivitas lainnya, dan frekuensi bermain game-nya terus meningkat bahkan bila telah diberi konsekuensi.
 
 
Baca juga:
13 Aturan Anak Menggunakan Internet
Aturan Akses Internet Untuk Anak
Bahaya internet
Pengaruh Gadget pada Perkembangan Bicara Anak
Ide Libur Akhir Pekan tanpa Gadget
 
 
 
(LELA LATIFA)
FOTO: FREEPIK

 
 
 

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia