Prosedur Pemeriksaan COVID-19 yang Harus Anda Ketahui


Kementerian Kesehatan RI menyusun 5 protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan. Di dalamnya terdapat prosedur pemeriksaan bila Anda mengalami gejala COVID-19.
 
Di dalam protokol kesehatan tersebut disebutkan bahwa:
 

  • Bila Anda merasa tidak sehat, seperti mengalami demam dengan suhu tubuh mencapai 38°, batuk atau pilek, sakit tenggorokan, dan gangguan pernapasan, maka Anda perlu istirahat yang cukup dan hindari pergi ke luar rumah. Bila keluhan berlanjut, Anda bisa segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

  • Saat ke fasyankes, Anda harus menggunakan masker, menerapkan etika batuk atau bersin yang benar, dan tidak menggunakan transportasi masal.

  • Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

  • Jika tidak memenuhi kriteria PDP COVID-19, maka Anda akan mendapatkan penanganan berupa rawat jalan atau rawat inap yang bergantung pada diagnosis dan keputusan dokter.

  • Jika Anda memenuhi kriteria PDP COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit rujukan yang siap untuk penanganan dengan didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindungi diri.

  • Di RS rujukan, spesimen PDP diambil untuk pemeriksaan laboratorium dan pasien diposisikan di ruang isolasi. Spesimen dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam kurun waktu 24 jam.

  • Jika hasil tes menunjukkan negatif, maka pasien akan dirawat sesuai penyebab penyakitnya.

  • Sebaliknya, jika pasien dinyatakan positif menderita COVID-19, maka sampel akan diambil setiap hari dan akan dikeluarkan dari ruang isolasi bila pemeriksaan sampel telah menunjukkan hasil negatif selama 2 kali berturut-turut.

 
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyarankan Anda yang memiliki riwayat perjalanan ke negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir untuk melakukan self monitoring. Sementara bila Anda merasa pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi menderita COVID-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan.
 

Baca juga:
Mengenal Gejala Virus Corona
Cara Mencegah Tertular Virus Corona
Jumlah Pasien Terinfeksi Corona Bertambah, Yang Perlu Diketahui tentang Karantina
Mengelola Ketakutan Anak-Anak tentang Corona
5 Aturan Memakai Masker yang Benar untuk Cegah Corona
 
 
(LELA LATIFA)
FOTO: FREEPIK
 


Topic

#corona #coronavirus #covid19 #viruscorona

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia