13 Rekomendasi Terbaru IDAI Soal Vaksin COVID-19 pada Anak 6-11 Tahun

vaksin anak rekomendasi IDAI


Vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun sudah dimulai pada 14 Desember 2021 lalu setelah sebelumnya BPOM memberikan izin penggunaan darurat. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sendiri sebelumnya juga sudah mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut.
 
Mempertimbangkan jumlah kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13% pada 16/12/2021, telah dimulainya pembelajaran tatap muka, risiko anak tertular atau menularkan COVID-19 walau tanpa gejala, serta laporan dari beberapa negara lain yang melaporkan peningkatan kasus rawat inap pada anak dengan COVID-19, IDAI melakukan pemutakhiran atau pembaruan rekomendasi soal vaksin COVID-19 pada anak 6-11 tahun per 16 Desember 2021 sebagai berikut:
 

  1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac® pada anak golongan usia 6–11 Tahun.
  2. Vaksin Coronavac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3μg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
  3. Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
  4. Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19. Anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan. Sedangkan bila menderita COVID-19 derajat ringan sampai sedang ditunda 1 bulan.
  5. Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi COVID-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
  6. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
  7. Perhatian khusus: penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar daripada risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat.
Imunisasi dilakukan di Rumah Sakit.
  1. Defisiensi imun primer*, penyakit autoimun tidak terkontrol*.
  2. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*.
  3. Demam 37,5 derajat atau lebih.
  4. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali*.
  5. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
  6. Gangguan perdarahan seperti hemofilia.
  7. Pasien transplantasi hati dan ginjal.
  8. Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
  1. Kontraindikasi:
    1. Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis**.
    2. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat**.
    3. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat**.
  2. Pemberian imunisasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
  3. Setelah pemberian imunisasi anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.
  4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.
  6. Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
 
*Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, defisiensi imun primer, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
**Bila kondisi sudah baik, sembuh, maka pemberian vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.
 
Baca juga:
Hikmah Pandemi: Ayah Lebih Terlibat Mengasuh Anak & Mengurus Rumah
Pandemi Belum Usai, Harapan Anak: Orang Tua Mau Ikut Main
Cegah Anak-Anak Jadi Generasi yang Mengalami Learning Loss Akibat Pandemi
Pandemi Belum Usai, Ini 5 Cara Jauhkan Anak-anak dari Stres
Dari 1-10, Seberapa Aman Makan di Luar saat Pandemi?
 
LTF
FOTO: SHUTTERSTOCK

 


Topic

#usiasekolah #kesehatananak #vaksinanak #covid19 #vaksincovid19untukanak

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Soal Vaksin COVID-19 pada Anak 6-11 Tahun

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia